Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said
Iqbal menyatakan pihaknya akan menggelar aksi mogok kerja nasional yang
melibatkan buruh di 21 kabupaten dan kota pada 3 Oktober 2012. Hal ini
dilakukan, menyusul pemerintah tak merespons permintaan mereka untuk bertemu
dengan Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pertemuan itu diajukan untuk membahas tuntutan buruh terkait masalah outsourcing dan kenaikan upah minimal. “Kami meminta agar tak ada lagi tenaga outsourcing yang dipekerjakan dalam proses produksi dan kegiatan pokok perusahaan sesuai pasal 66 undang-undang No.13 Tahun 2013,” kata Said saat dihubungi, Minggu, 23 September 2012.
Demo buruh ini tentu membawa banyak dampat baik bagi industri maupun bagi masyarakat. Bagi industri, demo buruh dan mogok kerja akan mengakibatkan kerugian. Hal ini dikarenakannya terhentinya produksi. Sedangkan bagi masyarakat, terutama pengguna jalan, demo buruh biasanya akan menyebabkan kemacten, bahkan penutupan beberapa ruas jalan. Sehingga menggangu kenyamanan para pengguna jalan. Masyarakat tentu berharap demo beruh kali ini dapat berlangsung dengan tertib dan damai. Agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan adanya aktifitas demo ini.
Semoga demo buruh kali ini dapat membuahkan hasil yang diharapkan oleh para buruh. Pemerintah harusnya lebih peka dan mau mengambil tindakan menyakut permintaan para buruh ini. Jangan sampai pemerintah seolah-olah membiarkan hal ini berlarut-larut. Demo buruh ini kan sudah terjadi berulang-ulang kali, harusnya ada jalan keluar lain yang bisa diambil oleh pemerintah untuk menyelesaikan permaslahan ini, tidak harus menunggu para buruh turun kejalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar