
Saat itu, salah satu wartawan Kompas, Reinhard Nainggolan
dituding memeras dan meminta jatah IPO KS. Akibatnya, Reinhard dijatuhi hukuman
kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, meski tanpa disertai bukti otentik.
Namun dalam perkembangannya, Jansen Sihaloho Cs berhasil
mengumpulkan bukti berupa rekaman pembicaraan antara Pemimpin Redaksi Kompas,
Rikard Bagun dengan Reinhard Nainggolan. Dalam rekaman itu, Rikard Bagun menyatakan
Kompas telah dihakimi Tempo dengan memuat berita yang serampangan, tanpa
klarifikasi, dan cek and ricek, bahkan memutarbalikkan fakta.
Rikard menilai Tempo tidak mengetahui bagaimana mengelola
pekerjaannya, namun merasa menjadi malaikat pelindung dalam penegakan Kode Etik
Jurnalistik."Kita menuntut kebenaran, dia (Tempo) belokkan ke arah yang
tidak benar lagi. Saya khawatir mereka (Tempo) dalam posisi nyerang. Waktu kita
ngomong dia belokkan. Bahwa ini BHM yang main. Mas Rei pasti taulah," kata
Rikard dalam rekaman tersebut sambil berkali-kali menyebut Tempo gila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar