
Sudah menjadi rahasia umum, dari awal KPK berdiri Polri selalu berusaha untuk melemahkan KPK. Berbagai cara dilakukan oleh Polri, kita tentu masih ingat kasus "Cicak Vs Buaya" beberapa saat yang lalu. Sekarang Polri kembali berulah, berusaha untuk melemahkan fungsi KPK. KPK dibentuk memang sebagai bentuk ketidak mampuan Polri dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi. Bukannya memberantas kasus korupsi, malah banyak anggota polri yang terlibat korupsi, memang sungguh terlalu !!
Tetapi yang sangat aneh dan perlu dipertannyakan, di mana Presiden kita saat terjadi perebutan kekuasaan antara KPK dan Polri. Presedin sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seharusnya turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tetapi, kenyataannya Presiden kita, hanya diam dan membisu. Msayarakat pun, betannya-tanya, ada apa dengan pak Presiden. Bapak kita ini seolah tidak ada "gregetnya" sama sekali. Kalau dia di teror, barulah dia akan semangat sekali untuk curhat, tetapi kalau urusan negara dan masyarakat, beliau seolah tidak mau ambil pusing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar