M Chatib Basri, Menteri Keuangan, mengatakan bea keluar
untuk ekspor mineral bukan untuk meraup keuntungan semata.
Chatib menyatakan Indonesia tidak boleh lagi hanya
bergantung kepada sumber daya alam mentah dan buruh murah. Bila harga energi
dan komoditas mengalami penurunan, maka pendapatan Indonesia pun akan terganggu
karena selama ini masih bergantung pada ekspor berupa komoditas dan energi.
"Ada kekhawatiran mengenai pajak bea keluar ekspor
untuk mineral. Saya ingin katakan bahwa tujuan itu bukan untuk revenue
collection. Kalau memang inginnya begitu (revenue collection), sumbernya dari
pajak. Tapi ini bea keluar tujuannya bahwa smelter harus dibangun di Indonesia.
Value added dibangun di Indonesia," kata Chatib seperti dilansir Kompas di
Hotel Dharmawangsa, Kamis (30/1).
Penetapan bea tersebut merupakan instrumen fiskal untuk
memaksa pengusaha agar membangun smelter di Indonesia. Chatib mengatakan selama
ini tidak terlihat ada dorongan untuk membagun smelter.
"Dalam 5 tahun undang-undang dibuat tidak ada tekanan
untuk membangun smelter disini. Jadi kita tidak boleh mengulangi kesalahan
yanag sama," ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar