Persoalan akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh PT
Pertamina (Persero) ternyata juga membawa kerugian bagi Jamsostek (BPJS
Ketenagakerjaan) sebagai salah satu pemilik saham publik PGN.
BPJS Ketenagakerjaan ikut menanggung rugi karena harga saham
PGN yang anjlok. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 525.817.000 saham PGN.
Pada 24 Oktober 2013, saham PGAS, kode saham PGN, masih
berada dilevel Rp 5.450 per saham. Lalu, pada 27 Januari 2014, saham PGAS
anjlok di level Rp 4.560, itu berarti terjadi kerugian sebesar Rp 890 per
lembar saham.
Jika dikalkulasikan, maka kerugian BPJS Ketenagakerjaan
sebesar Rp 890 per saham dikalikan jumlah saham BPJS Ketenagakerjaan di PGAS
yang sebanyak 525.817.000 lembar saham. Berarti total kerugian menjadi sekitar
Rp 468 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar