Kisruh mengenai pengelolaan
blok-blok migas nasional tak kunjung selesai. Beberapa pihak ngotot mengingkinkan
pengelolaan blok-blok migas diberikan kepada nasional (BUMN) dalam hal ini
Petetamina. Entah apa yang ada dipikiran
orang-orang ini, benarkah isu kepentingan rakyatyang mereka perjuangkan atau hanya demi memuluskan kepentingan pribadi
mereka. Inilah yang masih saya ragukan, sebab menurut saya bobroknya
pengelolaan migas nasional bukan karena asing atau non asing. Tapi soal
bagaimana kinerja pemerintah mengawasi dan mengontrol pengelolaan migas
nasional. Asing dan non asing itu sama saja, nasional juga kalau mentalnya
perampok tetap saja perampok.
Pemerintah harusnya mempunyai power yang kuat untuk mengontrol dan menentukan
nasib pengelolaan migas nasional. Pertimbangan terpenting adalah siapapun yang
mengelola blok migas nasional, harus bisa dan mau dikontrol oleh pemerintah.
Jadi dasar pertibangnya bukan siapa yang akan mengelola, tetapi bagaimana
mengotrol pengelolaan migas nasional supaya efisien, trasnparan dan berpihak
kepada kepentingan rakyat Indonesia, itu saja. Kita harus berdaulat, harus
punya power, kalau pemerintah punya power perusahaan asing seharus sebagai
pekerja dalam mengelola migas kita, jadi tidak ada maslah dengan perusahaan
asing. Tetapi pemerintah mampu tidak untuk membuat mereka mengikuti aturan main
di negara kita.
Kegagalan pengelolaan
pengontrolan pengelolaan migas nasional membuat hasil dari pengelolaan migas
hanya dinikmati oleh segelintir orang, yang biasa disebut mafia migas. Bahkan
katanya selama bertahun-tahun sumber daya migas kita dikeruk oleh pihak-pihak
yang mampu meloby pemerintah untuk mengelola blok-blok migas kita. Pihak-pihak
ini bukan hanya perushaan-perushaan asing, tetapi juga perusahaan nasional atau
BUMN, semua sama saja. Makanya saya mengatakan mau asing atau nasional yang
mengelo migas blok-blok migas kita, tidak maslah, yang terpenting harus bisa
dikontrol agar pengelolaan migas berjalan transparan dan berpihak pada
kepentingan rakyat.
Mau dikelola oleh asing atau BUMN
selama perimentah tidak bisa tegas mengontrol pengelolaan migas Indonesia agar
trasnparan dan pro rakyat, keadaanny akan sama saja. Mafia migas akan tetap
bebas beraksi menikmati kekayaan alam Indonesia. Mafia migas adalah mereka yang berada di
perusahaan swasta baik domestic, asing,
BUMN dan oknum di eksekutif dan legislatif yang bekerja sama untuk
mendapat keuntungan dengan cara memburu rente.Jadi kerugian Negara di sektor
migas bukan hanya karena dikelola oleh pihak asing, tetapi karena ulah para
mafia migas. Parahnya para mafia miga ini kabanyakan dari kalangan pemerintah
dan orang-orang yang punya akses ke pemerintah. Mereka ini yang rela
mengadaikan kekayaan alam kita termasuk migas kepada pihak-pihak tertentu,
termasuk pihak asing, dengan membuat kesepakatan yang tidak pro rakyat, demi
mendapat upeti atau bagian dari hasil pengelolaan migas tersebut.
Kalau selama ini pengelolaan migas
kita, kacau balau, tidak karuan, dan cenderung dinikmati oleh segelintir orang,
ini adalah bukti nyata dari buruknya kinerja
pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Sistem tata kelola di bawah UU
Migas No 22/2001 dinggap sebagai legalisasi liberalisasi migas di Indonesia. UU
Migas No 22/2001 dinilai melanggar konstitusi dan merugikan negara secara
finansial. Padahal kerugian itu
dikarenakan ulah para pemburu rente yang bersekongkol dengan pejabat pemegang
otoritas. Inilah kemudian yang sering disebut sebagai `mafia migas’. Untuk itu
perlu ada lembaga dan peraturan pendukung untuk mengawal udang-undang tersebut.
Kita berharap UU Migas yang sedang digodok pemerintah dapat membuat pengelolaan
migas libih trans[aran dan terkontrol.
Kalau pemerintah dan orang-orang
yang berteriak untuk melakukan nasionalisasi pengelolaan migas benar-benar pro
rakyat, buatlah peraturan (UU Migas) dan sistem pengelolaan migas yang pro
rakyat, yaitu transparan dan dapat dikontrol. Saya kira kalau sistemnya benar
dan orang-orang yang berada dalam system ini benar, mau dikelola oleh asing
atau nasional, hasil migas kita pasti akan lebih efektif dan efisien.
Masyarakat juga harus jeli dan pintar, jangan mau terus dibodohi oleh
pemerintah dan antek-anteknya. Lihat saja berapa banyak wakil rakyat yang
teribat korupsi, berapa banyak pejabat disektor migas yang menjadi pesakitan
karena kasus korupsi. Ini bukti bobroknya system pengelolaan migas nasional.
Mau orang pribumi, BUMN, Perusahaan Asing,
kalau mentalnya perampok tetap
saja perampok.
Welkinson
Tidak ada komentar:
Posting Komentar