Jumat, 17 Januari 2014

BLOK MIGAS : "ASING" ATAU "NASIONAL", KALO "PERAMPOK" SAMA SAJA

Kisruh mengenai pengelolaan blok-blok migas nasional tak kunjung selesai. Beberapa pihak ngotot mengingkinkan pengelolaan blok-blok migas diberikan kepada nasional (BUMN) dalam hal ini Petetamina.  Entah apa yang ada dipikiran orang-orang ini, benarkah isu kepentingan rakyatyang mereka perjuangkan  atau hanya demi memuluskan kepentingan pribadi mereka. Inilah yang masih saya ragukan, sebab menurut saya bobroknya pengelolaan migas nasional bukan karena asing atau non asing. Tapi soal bagaimana kinerja pemerintah mengawasi dan mengontrol pengelolaan migas nasional. Asing dan non asing itu sama saja, nasional juga kalau mentalnya perampok tetap saja perampok.
Pemerintah harusnya mempunyai power yang kuat untuk mengontrol dan menentukan nasib pengelolaan migas nasional. Pertimbangan terpenting adalah siapapun yang mengelola blok migas nasional, harus bisa dan mau dikontrol oleh pemerintah. Jadi dasar pertibangnya bukan siapa yang akan mengelola, tetapi bagaimana mengotrol pengelolaan migas nasional supaya efisien, trasnparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia, itu saja. Kita harus berdaulat, harus punya power, kalau pemerintah punya power perusahaan asing seharus sebagai pekerja dalam mengelola migas kita, jadi tidak ada maslah dengan perusahaan asing. Tetapi pemerintah mampu tidak untuk membuat mereka mengikuti aturan main di negara kita.

Kegagalan pengelolaan pengontrolan pengelolaan migas nasional membuat hasil dari pengelolaan migas hanya dinikmati oleh segelintir orang, yang biasa disebut mafia migas. Bahkan katanya selama bertahun-tahun sumber daya migas kita dikeruk oleh pihak-pihak yang mampu meloby pemerintah untuk mengelola blok-blok migas kita. Pihak-pihak ini bukan hanya perushaan-perushaan asing, tetapi juga perusahaan nasional atau BUMN, semua sama saja. Makanya saya mengatakan mau asing atau nasional yang mengelo migas blok-blok migas kita, tidak maslah, yang terpenting harus bisa dikontrol agar pengelolaan migas berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Mau dikelola oleh asing atau BUMN selama perimentah tidak bisa tegas mengontrol pengelolaan migas Indonesia agar trasnparan dan pro rakyat, keadaanny akan sama saja. Mafia migas akan tetap bebas beraksi menikmati kekayaan alam Indonesia.  Mafia migas adalah mereka yang berada di perusahaan swasta baik domestic, asing,  BUMN dan oknum di eksekutif dan legislatif yang bekerja sama untuk mendapat keuntungan dengan cara memburu rente.Jadi kerugian Negara di sektor migas bukan hanya karena dikelola oleh pihak asing, tetapi karena ulah para mafia migas. Parahnya para mafia miga ini kabanyakan dari kalangan pemerintah dan orang-orang yang punya akses ke pemerintah. Mereka ini yang rela mengadaikan kekayaan alam kita termasuk migas kepada pihak-pihak tertentu, termasuk pihak asing, dengan membuat kesepakatan yang tidak pro rakyat, demi mendapat upeti atau bagian dari hasil pengelolaan migas tersebut.
Kalau selama ini pengelolaan migas kita, kacau balau, tidak karuan, dan cenderung dinikmati oleh segelintir orang, ini adalah bukti nyata dari buruknya kinerja  pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Sistem tata kelola di bawah UU Migas No 22/2001 dinggap sebagai legalisasi liberalisasi migas di Indonesia. UU Migas No 22/2001 dinilai melanggar konstitusi dan merugikan negara secara finansial.  Padahal kerugian itu dikarenakan ulah para pemburu rente yang bersekongkol dengan pejabat pemegang otoritas. Inilah kemudian yang sering disebut sebagai `mafia migas’. Untuk itu perlu ada lembaga dan peraturan pendukung untuk mengawal udang-undang tersebut. Kita berharap UU Migas yang sedang digodok pemerintah dapat membuat pengelolaan migas libih trans[aran dan terkontrol.

Kalau pemerintah dan orang-orang yang berteriak untuk melakukan nasionalisasi pengelolaan migas benar-benar pro rakyat, buatlah peraturan (UU Migas) dan sistem pengelolaan migas yang pro rakyat, yaitu transparan dan dapat dikontrol. Saya kira kalau sistemnya benar dan orang-orang yang berada dalam system ini benar, mau dikelola oleh asing atau nasional, hasil migas kita pasti akan lebih efektif dan efisien. Masyarakat juga harus jeli dan pintar, jangan mau terus dibodohi oleh pemerintah dan antek-anteknya. Lihat saja berapa banyak wakil rakyat yang teribat korupsi, berapa banyak pejabat disektor migas yang menjadi pesakitan karena kasus korupsi. Ini bukti bobroknya system pengelolaan migas nasional. Mau orang pribumi, BUMN, Perusahaan Asing,  kalau mentalnya perampok  tetap saja perampok.

Welkinson

Tidak ada komentar:

Posting Komentar