Kenaikan harga BBM
bukan suatu hal yang aneh dan baru terjadi, Pemerintah seakan tidak punya
solusi yang lebih baik. Kenaikan harga BBM dimulai sejak jatuhnya pemerintahan
Soekarno dan masuknya pengaruh kapitalis di tanah air. Sejarah telah mencacat
setidaknya Pemerintah (Presiden) telah menaikkan harga BBM sebanyak 28 kali
dalam kurun waktu 41 tahun. Artinya, rata-rata setiap 1,5 tahun (18 bulan)
pemerintah menaikkan harga BBM. Selama kurang setengah abad, Pemerintah telah
menaikkan harga BBM rata-rata 10.000 kali atau satu juta persen lebih mahal
dari tahun 1965. (Diolah dari berbagai sumber: Pertamina, ESDM, Keppres RI,
Media Massa)
Kenaikan harga BBM menyebabkan
dampak yang sangat besar bagi masyarakat miskin, karena dampaknya yang
sistemik, berlanjut ke berbagai sektor. Ketika harga BBM naik, maka akan
mempengaruhi harga-harga di sektor lainnya : sandang, pangan, papan,
transportasi, dll. Bahkan sebagaian harga pangan sudah terlebih dahulu naik,
ketika muncul isu harga BBM akan naik. Kondisi inilah yang membuat, apapun
alasan yang dikemukan Pemerintah untuk menaikan BBM, rakyat miskin tidak akan
pernah berdamai dengan Pemerintah.



